CARA MUDAH MENGHITUNG BIAYA PENGASPALAN

Cara Mudah Menghitung Anggaran Biaya Pengaspalan Jalan. Untuk menghitung anggaran biaya pengaspalan jalan, ada beberapa faktor yang perlu diperhitungkan, seperti panjang jalan, lebar jalan, ketebalan lapisan aspal, jenis material yang digunakan, biaya tenaga kerja, dan biaya alat berat. Berikut adalah langkah-langkah umum untuk menghitung anggaran biaya pengaspalan:

1. Menghitung Luas Area Jalan

Pertama, hitung luas area yang akan diaspal berdasarkan dimensi jalan.

  • Luas Jalan = Panjang Jalan × Lebar Jalan Misalnya, jika panjang jalan 1.000 meter dan lebar jalan 6 meter, maka:
LuasJalan=1.000m×6m=6.000m2Luas Jalan = 1.000 \, \text{m} \times 6 \, \text{m} = 6.000 \, \text{m}^2

2. Menghitung Volume Aspal

Volume aspal yang dibutuhkan dapat dihitung dengan mengalikan luas area dengan ketebalan lapisan aspal yang akan diterapkan. Ketebalan aspal biasanya antara 5 cm hingga 10 cm, tergantung pada jenis jalan dan beban lalu lintas yang diterima.

  • Volume Aspal = Luas Jalan × Ketebalan Aspal Misalnya, jika ketebalan aspal yang digunakan adalah 0,07 meter (7 cm), maka:
VolumeAspal=6.000m2×0,07m=420m3Volume Aspal = 6.000 \, \text{m}^2 \times 0,07 \, \text{m} = 420 \, \text{m}^3

3. Menghitung Jumlah Material

Untuk perhitungan biaya material, Anda perlu mengetahui jenis material yang digunakan, seperti aspal dan agregat. Biasanya, campuran aspal terdiri dari:

  • 70-80% agregat (kerikil, batu pecah)
  • 20-30% aspal cair

Anda bisa menghitung jumlah bahan material berdasarkan volume campuran yang diperlukan. Misalnya, untuk campuran 80% agregat dan 20% aspal, maka:

  • Agregat = 80% × 420 m³ = 336 m³
  • Aspal cair = 20% × 420 m³ = 84 m³

4. Biaya Material

Cari harga per satuan material (aspal, agregat, dll.). Misalnya:

  • Harga aspal cair: Rp 2.000.000 per m³
  • Harga agregat: Rp 250.000 per m³

Biaya material:

  • Biaya aspal = 84 m³ × Rp 2.000.000 = Rp 168.000.000
  • Biaya agregat = 336 m³ × Rp 250.000 = Rp 84.000.000

5. Biaya Tenaga Kerja

Biaya tenaga kerja untuk pekerjaan pengaspalan biasanya dihitung berdasarkan tarif upah per hari per orang, jumlah tenaga kerja yang dibutuhkan, dan lama waktu pekerjaan.

Misalnya, jika upah harian tenaga kerja adalah Rp 150.000 per orang, dan dibutuhkan 50 orang selama 10 hari, maka:

BiayaTenagaKerja=50orang×10hari×Rp150.000=Rp75.000.000Biaya Tenaga Kerja = 50 \, \text{orang} \times 10 \, \text{hari} \times Rp 150.000 = Rp 75.000.000

6. Biaya Alat Berat

Alat berat yang digunakan dalam pekerjaan pengaspalan (seperti roller, finisher, dan pemadat) memiliki biaya sewa atau operasional per jam atau per hari.

Misalnya, biaya sewa alat berat adalah:

  • Sewa roller: Rp 2.000.000 per hari, digunakan selama 5 hari
  • Sewa finisher: Rp 3.000.000 per hari, digunakan selama 5 hari

Total biaya sewa alat berat:

  • Biaya roller = 5 hari × Rp 2.000.000 = Rp 10.000.000
  • Biaya finisher = 5 hari × Rp 3.000.000 = Rp 15.000.000
  • Total Biaya Alat Berat = Rp 10.000.000 + Rp 15.000.000 = Rp 25.000.000

7. Biaya Lain-lain

Selain bahan material, tenaga kerja, dan alat berat, ada biaya lain yang perlu diperhitungkan, seperti biaya transportasi, pengawasan, dan administrasi. Misalnya:

  • Biaya transportasi material: Rp 20.000.000
  • Biaya pengawasan dan administrasi: Rp 10.000.000

8. Total Biaya Pengaspalan

Sekarang, jumlahkan seluruh biaya untuk mendapatkan anggaran total pengaspalan:

  • Biaya material (aspal + agregat): Rp 168.000.000 + Rp 84.000.000 = Rp 252.000.000
  • Biaya tenaga kerja: Rp 75.000.000
  • Biaya alat berat: Rp 25.000.000
  • Biaya lain-lain (transportasi, pengawasan, administrasi): Rp 20.000.000 + Rp 10.000.000 = Rp 30.000.000

Total Anggaran Biaya = Rp 252.000.000 + Rp 75.000.000 + Rp 25.000.000 + Rp 30.000.000 = Rp 382.000.000

Kesimpulan

Total anggaran biaya pengaspalan jalan dalam contoh ini adalah Rp 382.000.000. Anggaran ini bisa bervariasi tergantung pada harga bahan material, upah tenaga kerja, biaya alat, dan faktor lainnya.